Rabu, 09 Mei 2012

Peta RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sukoharjo Ketinggalan Zaman membuat Kaum Buruh di Kartasura Semakin Terpinggirkan. Mohon bantuannya untuk mengajukan Yudikal Review

Di tengah himpitan ekonomi yang semakin membelilit, kaum buruh di Kartasura harus menghadapi kenyataan bahwa PEMDA Sukoharjo tidak mempedulikan nasib mereka. Peta RTRW yang berlaku dari tahun 2011 S.d tahun 2031 tidak menempatkan daerah Kartasura sebagai wilayah industri.
Sangat penuh dengan kejanggalan bahwa kawasan Kartasura yang strategis karena dekat dengan gerbang tol Solo Semarang dan Solo Kertosono tidak dicantumkan sebagai daerah kawasan industri oleh PEMDA Sukoharjo. Kaum buruh yang sangat berharap akan kebagian rezeki bila ada investor yang membangun
pabrik baru di Kartasura menjadi kecewa dengan Peta RTRW tersebut. Bukan hanya kaum buruh yang kecewa tapi kaum investor pun kecewa dengan Peta RTRW Sukoharjo.
Para Mahasiswa dan Pelajar di Kartasura pun menganggap PEta RTRW Sukoharjo penuh dengan rekayasa yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Mereka yang berharap bila lulus kelak akan punya peluang terbuka untuk mencari kerja di dekat tempat tinggal mereka, merasa pesimis karena Kawasan Kartasura tidak dijadikan kawasan industri. Para Akademisi yang kritis menyebutkan bahwa Peta RTRW mencerminkan ketidakmampuan PEMDA Sukoharjo melakukan penyusunan Peta RTRW yang mengikuti pekembangan zaman.
Ada beberapa kaum akademisi yang punya wawasan di bidang property menganggap ada Mafia Tanah dibalik pembuatan Peta RTRW Sukoharjo. Sangat naif bila dengan alasan mempertahankan daerah Sukoharjo sebagai Lumbung Padi harus mengorbankan hal yang lebih besar yaitu kesejahteraan masyarakat Kartasura. Hal tersebut hanya terjadi bila ada mafia di dalam pembuatan peta RTRW Sukoharjo.
Bila digambarkan maka runtutannya sebagai berikut :
Mafia Tanah--> Peta RTRW Sukoharjo --> Gagalnya Industrialisasi --> Pengangguran Meningkat --> Penurunan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat

3 komentar:

  1. Met siang mas...saya aries, wartawan SOLOPOS. Saya ingin bikin ulasan tentang karut marut RTRW kartasura untuk edisi minggu ini, kebetulan nemukan artijkel jenengan di blog ini. Mungkin bisa dishare ke saya mas. ini kontak saya: 0857-280-33537. nuwun saya tnggu konfirmasinya mas...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jadi Begini mas Aries Susanto. PERDA 14 TAHUN 2011 ttg RTRW KAB SUKOHARJO bisa dikatakan berlawanan dengan arah kebijakan pembangunan Pusat. Sampean pasti tahulah bahwa di Daerah Ngasem barat Kartasura sudah mulai dibangun jalan menuju Gerbang tol. Di satu sisi Pemerintah pusat ingin memgembangkan wilayah kelurahan Kartasura ke barat sampai dengan Mojosongo Boyolali menjadi derah industri. Namun di sisi yang lain Pemda Sukoharjo menetapkan wilayah di kawasan Kertonatan barat sebagai lahan hijau ( dapat dilihat di Lampiran III Peta Pola Ruang Wilayah PERDA 14 TAHUN 2011 ttg RTRW KAB SUKOHARJO. Saya pernah menanyakan kebijakan penetapan status di kawasan hijau di Kertonatan Barat kepada pihak PU Kecamatan Kartasura, mereka berkilah kawasan hijau di Kertonatan barat digunakan sebagai daerah penyangga pangan Jawa Tengah. Sebuah jawaban yang sangat tidak masuk akal karena begitu luasnya lahan di dearah Sukoharjo yang lebih pantas untuk dijadikan lahan hijau. Semisal daerah kuning di bawah SUTT belakang Goro Pabelan seharusnyalah daerah itulah yang dijadikan lahan hijau, karena bila dijadikan lahan kuning untuk perumahan akan tejadi gesekan kepentingan pemilik lahan dengan jalur SUTT. Sebagai akibatnya lurah Pabelan Pak Hadi Margono yang kena getahnya sekarang mendekam di penjara.

      Kemudian keanehan PERDA 14 TAHUN 2011 ttg RTRW KAB SUKOHARJO adalah alokasi lahan industri yang sangat luas di dearah Nguter. Nguter bisa dikatakan wilayah pedalaman Sukoharjo justru menjadi wilayah industri utama di Kabupaten Sukoharjo. Sebagai akibatnya ruas jalan arteri di Kawasan tersebut sangat cepat rusak karena dsering dilewati Truck yang hilir mudik ke pabrik . Sebagai dampaknya APBD Sukoharjo sangat terkuras untuk perbaikan jalan di Wilayah Nguter karena memang dana perbaikan jalan Arteri di Nguter bukanlah tanggung jawab pemerintah pusat melainkan tanggung jawab Pemda Sukoharjo.



      Kenapa ada oknum yang mneghijaukan kertonatan Barat ??
      Kenapa ada oknum yang ngotot menjadikan wilayah Nguter sebagai kawasan industri??
      Kenapa ada oknum yang menjadikan kawasan di bawah SUTT menjadi lahan kuning??


      Hapus
    2. Dengan penempatan daerah industri yang tidak sesuai dengan sarana phisik yang ada menyebabkan para investor akan lari ke kabupaten sebelah yaitu kabupaten Boyolali. Sampean dapat lihat sepanjang Banyudono , Teras, sampai Mojosongo mulai bermunculan pabrik pabrik baru. Berdasarkan pengalaman saya pabrik-pabrik baru tersebut akan mengutamakan putra daerah dari pada pelamar kerja dari luar daerah.

      Hapus