Di tengah himpitan ekonomi yang semakin membelilit, kaum buruh di Kartasura harus menghadapi kenyataan bahwa PEMDA Sukoharjo tidak mempedulikan nasib mereka.
Peta RTRW yang berlaku dari tahun 2011 S.d tahun 2031 tidak menempatkan daerah Kartasura sebagai wilayah industri.
Sangat penuh dengan kejanggalan bahwa kawasan Kartasura yang strategis karena dekat dengan gerbang tol Solo Semarang dan Solo Kertosono tidak dicantumkan sebagai daerah kawasan industri oleh PEMDA Sukoharjo. Kaum buruh yang sangat berharap akan kebagian rezeki bila ada investor yang membangun
pabrik baru di Kartasura menjadi kecewa dengan Peta RTRW tersebut. Bukan hanya kaum buruh yang kecewa tapi kaum investor pun kecewa dengan Peta RTRW Sukoharjo.
Para Mahasiswa dan Pelajar di Kartasura pun menganggap PEta RTRW Sukoharjo penuh dengan rekayasa yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Mereka yang berharap bila lulus kelak akan punya peluang terbuka untuk mencari kerja di dekat tempat tinggal mereka, merasa pesimis karena Kawasan Kartasura tidak dijadikan kawasan industri. Para Akademisi yang kritis menyebutkan bahwa Peta RTRW mencerminkan ketidakmampuan PEMDA Sukoharjo melakukan penyusunan Peta RTRW yang mengikuti pekembangan zaman.
Ada beberapa kaum akademisi yang punya wawasan di bidang property menganggap ada Mafia Tanah dibalik pembuatan Peta RTRW Sukoharjo. Sangat naif bila dengan alasan mempertahankan daerah Sukoharjo sebagai Lumbung Padi harus mengorbankan hal yang lebih besar yaitu kesejahteraan masyarakat Kartasura. Hal tersebut hanya terjadi bila ada mafia di dalam pembuatan peta RTRW Sukoharjo.
Bila digambarkan maka runtutannya sebagai berikut :
Mafia Tanah--> Peta RTRW Sukoharjo --> Gagalnya Industrialisasi --> Pengangguran Meningkat --> Penurunan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat